Polres Jember dilaporkan terus melakukan pendalaman penyelidikan, terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang kiai pengasuh pondok pesantren di Desa Sumber Bulus, Kecamatan Ledokombo. Untuk itu, Polres Jember terus mendalami kemungkinan terkait adanya korban-korban lain.
KBO Satreskrom Polres Jember, Iptu. Prayitno, kepada Soka Radio, Hari Sabtu siang, menerangkan, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam, terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang kiai, berinisial A-R-D, 45 tahun, warga Desa Sumber Bulus. Penyelidikan dilakukan, salah satunya untuk mengetahui adanya korban lain, di luar yang saat ini sudah melapor ke polisi. Menurut Iptu Prayitno, pihaknya telah meminta keterangan dua orang saksi, yang sekaligus berstatus sebagai korban. Dari keterangan yang disampaikan dua orang saksi korban tadi, setidaknya terdapat 3 orang santriwari lain, yang diduga juga pernah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari sang kiai. Perbuatan pencabulan ini, Iptu. Prayitno menjelaskan, dilakukan selama kurun waktu satu tahun terakhir ini, di sela-sela kegiatan mengaji yang dilakukan para santriwati di pondok pesantren tadi.
Iptu. Prayitno menambahkan, setelah meminta keterangan saksi, maka langkah selanjutnya yang dilakukan pihaknya, adalah memanggil pelaku untuk dimintai keterangannya, yang diagendakan akan dilakukan pekan depan.