Dua desa di Kabupaten Jember, yakni desa Rambigundam Kecamatan Rambipuji dan desa Mayangan Kecamatan Gumukmas, rabu (17/10/2018) siang didatangi TIM Satgas Dana Desa dari Kementerian Desa dan PDDT. Kedatangan TIM Satgas tersebut dalam rangka mengklarifikasi sejumlah pengaduan masyarakat, terkait pengelolaan dana desa.
Koordinator Satgas Dana Desa, Mashudi kepada sejumlah wartawan menjelaskan, pihaknya sudah menerima sejumlah pengaduan masyarakat, terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Untuk itulah, pada hari ini pihaknya melakukan pemeriksaan dan mengklarifikasi kepada pemerintah desa setempat.
Menurut Mashudi ada tiga hal yang disoroti oleh pihaknya, untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam realisasi dana desa. Yakni, legalitas formal, administrasi dan tim work. Selain itu, pihaknya juga akan melihat bagaimana perencanaan program, pelaksana program hingga realisasinya. Jika ternyata terdapat ketidaksesuaian, pihaknya akan meminta Inspektorat Pemkab Jember untuk menelaah lebih lanjut.
Lebih lanjut Mashudi menyampaikan, seluruh temuan di lapangan akan ditindaklanjuti setelah pemeriksaan fisik. Jika memang terdapat penyimpangan sehingga menimbulkan kerugian negara, maka pihaknya akan menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum.