Meski rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu, muncul banyak protes dari sejumlah saksi parpol, namun proses penghitungan suara di tingkat Propinsi Jawa Timur, pada Hari Rabu malam, dilaporkan berjalan dengan lancar tanpa ada satupun keberatan yang dilontarkan oleh saksi parpol.
Ketua KPU Kabupaten Jember, Ketty Tri Setyorini, melalui telefon selularnya, kepada Soka Radio, Hari Kamis pagi, mengatakan, hasil rekapitulasi suara Kabupaten Jember telah selesai dibacakan sekitar pukul 23.30 WIB. Dia merasa bersyukur, karena dalam kegiatan ini, sama sekali tidak ada interupsi dari seluruh saksi Parpol dan DPD. Artinya, tidak ada perbedaan angka antara data yang dihimpun parpol, Panwas, maupun saksi. Kasus-kasus yang muncul disampaikan oleh Panwaslu Kabupaten dan Bawaslu Propinsi, sebelumnya hasil rekapitulasi dibacakan. Sementara untuk penghitungan tingkat Kabupaten Jember, sama sekali tidak ada catatan dari Panwaslu maupun Bawaslu. Ketty menandaskan, Bawaslu hanya memerintahkan dilakukan pemungutan suara ulang dan rekap ulang, untuk Kabupaten Blitar, Pasuruan dan Pamekasan.
Diberitakan sebelumnya dalam Jurnal Soka, proses penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Jember, yang dilaksanakan pada Tanggal 20 hingga 23 April lalu berjalan alot, akibat munculnya protes dari sejumlah saksi parpol. Seperti yang dilakukan saksi dari PPP, atas hasil rekapitulasi suara di Kecamatan Kaliwates, khususnya di Kelurahan Jember Kidul. Akibatnya, sidang pleno penghitungan suara Kabupaten Jember yang semula dijadwalkan berlangsung maksimal 2 hari, terpaksa molor hingga 3 hari.