DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember telah melakukan kegiatan rekuitmen Bakal Calon Bupati (Bacabup), yang nantinya akan diusung saat Pilkada di Bulan Desember mendatang. Dari kegiatan itu, 14 nama Bacabup berhasil terjaring. Namun, pernyataan mengejutkan justru dilontarkan oleh Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Bambang Hariyadi. Dia menegaskan, hingga saat ini, DPP Partai Gerindra belum membuka rekuitmen untuk seluruh Kabupaten dan Kota, yang menyelenggarakan Pilkada Serentak.
Kepada sejumlah wartawan saat melangsungkan reses, Hari Rabu siang, Bambang menjelaskan, hingga sekarang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) terkait penjaringan Bacabup, masih belum terbit. Menurutnya, DPP masih menunggu terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (P-KPU), yang hingga saat ini, masih digodok. Terkait kegiatan penjaringan yang telah dilakukan DPC Gerindra Jember, Bambang tidak mempersoalkan kegiatan itu. Menurutnya, kegiatan tadi merupakan inisiatif dan kreatifitas DPC. Namun, jika nantinya DPP Gerindra menerbitkan Juklak dan Juknis penjaringan, Bambang menegaskan, maka DPC harus mengikuti prosedur penjaringan Bacabup, sesuai dengan Juklak dan Juknis tadi.
Sementara itu, anggota Tim Sembilan DPC Gerindra Jember, M. Sholeh, membenarkan jika Juklak dan Juknis dari DPP belum sampai kepada DPC Gerindra Jember. Sehingga, Tim Sembilan yang bertugas untuk melakukan penjaringan, memutuskan untuk menghentikan sementara tahapan-tahapan yang telah dijadwalkan. Terkait sejumlah nama yang telah terjaring, Sholeh menjelaskan, status mereka tetap sebagai Bacabup dari Partai Gerindra. Namun, jika nantinya Juklak dan Juknis telah turun, Sholeh mengatakan, bisa jadi Bacabup yang diusulkan bisa bertambah, atau bahkan bisa berkurang