Kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2014 – 2015, yang disinyalir telah mengakibatkan kerugiaan negara, saat ini, tengah dalam proses penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Disebutkan, terdapat dua kasus dugaan penyelewengan dana Bansos, yang sekarang masuk dalam prioritas penanganan pihak Kejari Jember. Kedua kasus itu, adalah kasus Bansos untuk kelompok pengajiaan, dan Bansos kelompok peternak.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Hadi Sumartono, Hari Selasa saing, menerangkan, untuk kasus Bansos kelompok peternak, hingga saat ini, masih dalam proses penyelidikan. Sedangkan Bansos untuk kelompok pengajiaan, statusnya telah ditingkatkan, dari proses penyelidikan dan menjadi penyidikan. Dengan naiknya status menjadi penyidikan, maka Tim Jaksa menyatakan berkas perkara dan alat bukti untuk kasus ini telah lengkap. Sehingga, dalam pekan ini juga, Kajari memastikan akan segera melakukan penetapaan sejumlah nama, yang menjadi tersangka dalam kasus tadi.
Kajari menambahkan, terkait penanganan kasus Bansos, pihaknya tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus yang tengah menjadi sorotan masyarakat ini, dan pihaknya berharap dukungan masyarakat, untuk turut mengawal penanganannya hingga tuntas.