DPRD Kabupaten Jember memberikan 93 rekomendasi bidang urusan wajib kepada Pemkab Jember, atas penggunaan anggaran dan pelaksanaan program kerja di Tahun Anggaran 2014 lalu. Masalah ini terungkap, saat dilangsungkannya Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Jember terhadap LKPJ Bupati Jember Tahun Anggaran 2014.
Ketua DPRD Kabupaten Jember, HM. Thoif Zamroni, Hari Kamis siang, kepada sejumlah wartawan, menjelaskan, dari 16 urusan wajib, legislatif memberikan rekomendasi paling banyak di bidang pendidikan, kesehatan, serta pekerjaan umum. Masing-masing bidang, disebutkan mendapat 12 rekomendasi, guna dilakukan perbaikan oleh Pemkab Jember, untuk masa mendatang. Thoif mencontohkan di bidang pendidikan, DPRD Kabupaten Jember menyoroti tingginya angka penyandang buta aksara di Tahun 2014, yang sebanyak 109.932 orang. Kemudian untuk bidang kesehatan, persoalan yang menjadi sorotan Dewan, adalah realisasi pelayanan keluarga miskin di Puskesmas, yang masih sangat minim. Sedangkan di pekerjaan umum, Thoif menyebutkan, Dewan menyoroti banyaknya jalan raya yang kondisinya rusak.
Lebih jauh, Thoif berharap, karena rekomendasi tadi sifatnya demi perbaikan pelayanan terhadap masyarakat, maka diharapkan benar-benar dijalankan oleh Pemkab Jember. Sehingga, di masa yang akan datang, keluhan yang sama tidak akan terjadi kembali.