Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2014, disebutkan belum maksimal. Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember Tahun Anggaran 2014, dari dana sebasar Rp. 3,1 Triliun dalam APBD Jember Tahun 2014, ternyata hanya mampu diserap sebesar Rp. 2,7 Triliun atau setera dengan angka hampir 86 persen.
Usai pelaksanaan Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun 2014, Bupati Jember, MZA. Djalal, Hari Senin siang, menjelaskan, terdapat beberapa program di sejumlah SKPD, yang belum terserap secara maksimal, terutama pada program pekerjaan fisik. Djalal mencontohkan, seperti program pengembangan Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi, terdapat dana sebesar Rp. 30 Milyar lebih, yang sama sekali tidak terserap. Padahal, Pemkab Jember sudah mengumumkan pekerjaan itu kepada publik. Sayangnya, hingga akhir Tahun Anggaran 2014, Bupati menjelaskan, tidak ada satupun pengusaha dalam maupun luar Kabupaten Jember, yang berani melakukan penawaran terhadap pekerjaan itu.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, jika dibandingkan dengan serapan anggaran di tahun-tahun sebelumnya, kondisi serapan anggaran di tahun ini memang mengalami penurunan. Tetapi, pencapaian tadi, dinilainya masih dalam kondisi normal.