Kembali, seorang mahasiswa sebuah universitas di Kabupaten Jember, diamankan polisi. Kali ini, yang bersangkutan diamankan, karena di dalam kamar kost yang ditempatinya, ditemukan gambar yang merupakan simbol organisasi terlarang di Indonesia.
KBO Satreskrim Polres Jember, Iptu. Sudjilan, kepada Soka Radio, menerangkan, malam hari tadi, anggota Polsek Sumbersari mengamankan seorang mahasiswa, berinisial D-P-M. Yang bersangkutan diamankan, karena di dalam kamar kost yang ditempatinya di Jalan Kalimantan, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, ditemukan gambar yang merupakan simbol organisasi terlarang di Indonesia. Selain mengamankan seorang mahasiswa penghuni kamar kost, polisi juga mengamankan pemilik rumah kost, untuk dimintai keterangannya. Setelah dilakukan penyelidikan, D-P-M mengaku tidak tahu-menahu dengan gambar yang ada di kamar kostnya. Pasalnya, pada saat kejadian, dia pergi keluar rumah kost, dan pada saat kembali gambar tadi sudah ada di kamarnya. Diduga, gambar itu dipasang oleh temannya sesama mahasiswa, yang berdasarkan informasi beberapa orang saksi malam hari tadi, mendatangi kamar kostnya. Menurut Iptu. Sudjilan, polisi sudah megantongi identitas teman D-P-M, yang diduga pelaku pemasangan simbol organisasi terlarang tadi, dan saat ini sedang dalam upaya pencarian.