Diduga bawa kabur uang yang harusnya disetorkan ke head teller salahsatu satpam Bank Jatim Cabang Jember Dipolisikan. Akibat kejadian ini Bank Jatim mengalami kerugian hingga 163 juta rupiah lebih. Demikian disampaikan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo kepada beberapa wartawan.
Menurut Kusworo, pihaknya menerima laporan dari karyawan Bank Jatim atasnama Bella Ayu terkait dugaan tindak pidana penggelapanuang senilai 163 juta rupiah lebih yang dilakukan oknum satoam Bank Jatim berinisial ST.
Hari selasa tanggal 9 April lalu pelapor menitipkan uang senilai 163 juta rupiah yang dibungkus plastik kepada pelaku untuk disetorkan kepada head teller bank. Namun sekitar jam 17.00 head teller menegur pelapor untuk menanyakan kenapa hinga sore belum ada setoran. Karena merasa sudah menitipkan kepada ST untuk disetorkan, pelapor bersama-sama head teller dan pimpinan Bank Jatim memeriksa rekaman CCTV.
Dari situlah kemudian diketahui, ternyata ST tidak menyetorkan uang titipan pelapor kepada head teller, tetapi membawanya kabur dengan mengendarai motor honda vario. Saat itu juga korban langsung melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Jember.
Sejauh ini, lanjut Kusworo, Sat Reskrim Polres Jember sudah memeriksa sejumlah karyawan Bank Jatim sebagai saksi. Sedangkan terlapor sendiri karena sejak kejadian tersebut sudah tidak lagi masuk kerja, maka saat ini dilakukan pengejaran oleh unit Resmob.