Setelah diresmikan kemarin, 1000 ton gabah petani disebutkan telah dititipkan di Gudang dengan Sistem Resi Gudang (SRG) milik Pemkab Jember, yang berlokasi di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung. Sementara untuk biaya operasional atas komoditas yang dititipkan ke gudang tadi, dipastikan akan ditangung seluruhnya oleh Pemkab Jember. Namun, keberadaan gudang tadi dinilai masih belum mencukupi.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumberdaya Mineral (Disperindag ESDM) Pemkab Jember, Achmad Sudiono, kepada Soka Radio, menerangkan, paska peresmian gudang, kemarin, sekarang telah ada 1000 ton gabah milik petani, yang sudah dititipkan ke gudang di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung itu. Sementara untuk biaya operasionalnya, semua sudah ditanggung Pemkab Jember melalui dana APBD, termasuk biaya sewa gudang, yang seharusnya dibayar petani sebesar Rp. 75 per kilogramnya. Menurut Acmad, 2000 ton komoditas petani yang bisa ditampung di gudang dengan SRG milik Pemkab Jember tadi, hanya mampu menampung satu persen saja, dari total produksi komoditas pertanian yang dihasilkan Kabupaten Jember. Pasalnya, dalam kurun waktu satu tahun, produksi gabah dari petani Jember bisa mencapai angka 1 juta ton. Sehingga, Pemkab Jember diharapkan bisa memiliki setidaknya 5 unit gudang dengan SRG ini. Achmad Sudiono menegaskan, dengan memiliki sedikitnya 5 gudang dengan SRG, maka baru dapat mencukupi kebutuhan para petani Jember.
Acmad Sudiono menerangkan, tidak menutup kemungkinan, Pemkab Jember juga akan menggandeng pihak swasta, untuk mendirikan Gudang dengan SRG, seperti yang sudah dimiliki saat ini. Namun, pihaknya tetap akan mempersyaratkan standarisasi yang ketat, sehingga tetap akan memenuhi unsur kelayakan sesuai dengan standar gudang dengan SRG yang telah ada.