Puluhan personil Polres Jember, anggota Kodim 0824 Jember, dan petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jember, hari ini, secara bersama-sama melakukan razia kepada seluruh napi dan tahanan penghuni Lapas Jember. Kegiatan ini dilakukan, untuk menemukan keberadaan Narkoba dan juga untuk menemukan benda-benda lain, yang tidak seharusnya berada di dalam Lapas.
Kalapas Jember, Tejo Harwanto, kepada Soka Radio, Hari Kamis siang, menuturkan, kegiatan razia yang dilakukan di siang hari ini, dengan melibatkan personil dari kepolisian dan TNI, adalah untuk menemukan ada atau tidaknya peredaran Narkoba di dalam Lapas Jember. Kegiatan razia dilakukan, dengan cara menggeledah dan menyita barang-barang terlarang yang dimiliki para napi dan tahanan. Kegiatan razia yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB ini, dilakukan di seluruh blok ruang tahanan, yang dihuni oleh napi dan tahanan sebanyak 524 orang. Selain menggeledah semua barang miliki para penghuni Lapas, juga dilakukan test urine terhadap seluruh penghuni Lapas, khususnya para Napi dan tahanan yang terlibat kasus Narkoba. Jika dari hasil test, nantinya diketahui ada yang positif menggunakan Narkoba, maka akan ditindak-lanjuti dengan pemberian sanksi kepada yang bersangkutan. Sanksi tegas, Tejo menjelaskan, dapat berupa penghapusan pemberian remisi tahanan bagi terpidana, yang terbukti masih mengkonsumsi Narkoba di dalam Lapas.
Hingga berita ini disusun, kegiatan razia masih terus berlangsung. Dari hasil temuan sementara, didapati sejumlah barang yang tidak seharusnya disimpan oleh para Napi dan tahanan, seperti sejumlah obat-obatan. Namun, sejauh ini, pihak Lapas masih akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, terkait temuan tadi. Apakah obat yang dimiliki beberapa Napi dan tahanan itu, adalah obat yang memang diberikan oleh dokter Lapas atau bukan.