Bupati Jember, Faida memastikan jika tidak ada masalah lagi dengan pelaporan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Jember tahun 2016. Dengan demikian, penyaluran DAK tahun 2017 untuk triwulan pertama yang sempat tertunda akibat belum diserahkannya laporan tersebut akan segera dicairkan.
Kepada sejumlah wartawan, Faida menyampaikan, DAK tahun 2017 triwulan pertama akan dicairkan pada hari jumat lusa. Terkait alasan keterlambatan pelaporan DAK 2016 ke pemerintah pusat, Faida tidak menjelaskan secara gamblang. Dia hanya menyampaikan jika ada persyaratan teknis yang belum tercukupi. Namun, setelah semua persyaratan lengkap maka DAK akan segera dicairkan.
Sebagaimana dilansir sejumlah media massa, Kemenkeu mencairkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa tahap pertama total Rp 28,6 triliun. Rinciannya Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 15,4 triliun, atau 87,5 persen dari pagu anggaran triwulan pertama Rp 17,6 triliun. Sementara sisanya yakni Rp 13,2 triliun adalah dana desa. Dana tersebut hanya 36,7 persen dari pagu anggaran dana desa tahap pertama 2017 Rp 36 triliun. Kabupaten Jember menjadi satu-satunya daerah di Jawa Timur yang belum kebagian penyaluran DAK 2017 untuk triwulan pertama tersebut. Hal ini dikarenakan Pemkab terlambat melaporkan pelaksanaan DAK tahun 2016 ke pemerintah pusat.